TANGERANG, iNewsTangsel.id - Upaya menjaga keselamatan pengguna jalan terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, mengatakan pemasangan dilakukan di Jalan Raya Pasar Kemis Desa Sukaharja, Jalan Raya Pasar Kemis Desa Sukaasih, serta Jalan Raya Rajeg di depan PT Viktory Cingluh, Desa Sindang Panon.
“Lokasi-lokasi tersebut sebelumnya teridentifikasi memiliki tingkat risiko tinggi bagi pengguna jalan,” kata Zaeni, Kamis (19/2/2026).
Dia menjelaskan, spanduk yang dipasang berisi pesan atau imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Sehingga pengendara bisa lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan selalu memperhatikan kondisi jalan.
“Langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk memberikan peringatan dini kepada pengendara, terutama di ruas jalan yang kerap terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, selain pemasangan spanduk, personel kepolisian juga mengintensifkan patroli dan pengawasan di lapangan. Penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan, seperti parkir sembarangan dan truk yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya langkah preventif dalam melindungi keselamatan masyarakat,” imbuhnya.
Dia menambahkan, di tengah meningkatnya perhatian terhadap keselamatan jalan di Pasar Kemis, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, serta melaporkan jika menemukan kondisi jalan yang membahayakan.
“Segera melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan demi keselamatan bersama. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol peringatan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Zaeni.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
