TANGERANG, iNewsTangsel.id - Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026, pengawasan terhadap makanan berbuka puasa diperketat. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang (Dinkes) menurunkan petugas lapangan untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan berkala terhadap takjil dan makanan siap saji yang dijual di pasar-pasar wilayah tersebut.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan zat berbahaya dalam makanan, seperti pewarna tekstil, formalin, maupun pengawet berlebih yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.
“Untuk pengawasan takjil, kami akan berkolaborasi dengan BPPOM, dan Disperindag,” kata Hendra, Rabu (18/2/2026).
Dia menjelaskan, pengawasan dimulai sejak awal Ramadan dengan fokus pada kebersihan, higienitas proses produksi, serta penggunaan bahan tambahan pangan. Langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi juga bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mengonsumsi makanan yang aman dan sehat.
“Selain inspeksi lapangan, kami juga akan terlibat dalam operasi pasar bersama instansi terkait guna memeriksa sampel makanan yang diperdagangkan. Tim pemeriksa yang telah berpengalaman akan diterjunkan secara berkala,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang (DPKP) , Ujang Sudihartono, menambahkan,, aspek kesehatan masyarakat juga berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan dan pihaknya telah melakukan pemantauan serta koordinasi dengan petani maupun produsen, baik di dalam maupun luar daerah, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama Ramadan.
“Kami mewaspadai potensi kelangkaan pada beberapa komoditas, khususnya cabai. Faktor cuaca ekstrem sangat berpengaruh terhadap produksi. Sementara permintaan masyarakat cenderung meningkat tajam saat Ramadan,” tegasnya.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
