Mengapa Ipar adalah Maut, Hadis Sahih Tegaskan Berhati-hatilah terhadap Sosok Bukan Mahram

Vitrianda Hilba Siregar
Sejatinya dalam persoalan ipar adalah maut telah begitu lama diingatkan dalam sebuah hadis sahih. Foto: Freepik/Ilustrasi

Al Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami. Sehingga apa yang dikatakan oleh Al Laits menunjukkan bahwa ipar itu bukan mahram bagi istri.

Sementara yang dimaksud dengan maut di sini untuk menegaskan bahwa berhubungan dengan keluarga dekat isteri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan karena dengan mereka seringkali bertemu dan tidak ada yang bisa menyangka bahwa perbuatan yang mengantarkan pada zina atau zina yang keji itu sendiri bisa terjadi.

Dengan hadis di atas mengingatkan dengan tegas harus berhati-hari dengan ipar. Jangan berdua-duan ipar. Dalam hadis lain juga disebutkan

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim).

Wallahu a'lam bishawab
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network