JAKARTA, iNewsTangsel.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah), menerima orang tua dari korban dugaaan Penyiksaan (Almarhum) Afif Maulana (13), Afrinaldi dan Anggun Andriani (kiri), didampingi Tim Advokat Anti Penyiksaan dari LBH Padang yang diketuai oleh Indira Suryani, melakukan audiens Komisi III DPR, di ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dalam audiensi tersebut pihak Kepolisian Sumatera Barat yang hadir, menunjukan dan menyerahkan surat Ekshumasi (penggalian mayat untuk diperiksa atau autopsi ulang secara ilmu kedokteran forensik), kepada DPR sebagai respon atas permintaan Orang Tua (Almarhum) Afif Maulana, agar mereka dapat memperoleh bukti nyata dan keadilan atas kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian yang menyebabkan kematian Afif Maulana, yang sudah hampir (dua) bulan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait