Kemenko PMK Mendukung DPP Gabema Tapteng Melestarikan Situs Barus dan Situs Bongal

Hasiholan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menolak rencana pemindahan koleksi arkeologi Barus dan mendukung upaya pelestarian serta penelitian yang lebih mendalam di wilayah tersebut

JAKARTA, iNewsTangsel.id -Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung sejumlah usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah - Sibolga terkait pelestarian situs-situs bersejarah di Barus dan Bongal. 

Warsito, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, menanggapi surat dari Kementerian Sekretariat Negara yang diteruskan kepada Presiden berdasarkan surat dari Ketua Umum DPP Gabema Tapanuli Tengah - Sibolga, Masriadi Pasaribu, Senin (2/9/2024).

Dalam surat kepada Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Warsito menyampaikan pentingnya beberapa langkah untuk pelestarian budaya, sejarah, dan pariwisata yang berkelanjutan di kawasan Barus dan Bongal, antara lain:

(a) Membatalkan rencana migrasi koleksi arkeologi Barus oleh BRIN.
(b) Mendukung penetapan Barus dan Bongal sebagai "Kawasan Riset Arkeologi Barus dan Bongal".
(c) Memperkuat ekosistem riset arkeologi di Barus dan Bongal.
(d) Membangun Museum Barus Raya sebagai pusat penyimpanan dan penelitian artefak berharga di Barus.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator PMK dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai laporan.

Masyarakat Tapanuli Tengah dan Sibolga menyampaikan kekhawatiran atas rencana pemindahan koleksi arkeologi Barus. Mereka berpendapat bahwa perpindahan ini dapat menghambat upaya menetapkan Barus sebagai kawasan strategis pariwisata religi nasional dan mengurangi nilai sejarah Barus. Selain itu, pemindahan koleksi tersebut dianggap menghambat pembangunan Museum Barus Raya yang telah direncanakan sejak 2007.

Masyarakat juga menekankan pentingnya penelitian arkeologi yang holistik dan sistemik di wilayah Barus dan Bongal, mengingat kawasan tersebut memiliki nilai sejarah yang signifikan. Temuan arkeologi di situs Bongal menunjukkan bahwa wilayah ini telah menjadi pusat perdagangan kosmopolitan sejak abad pertama Masehi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Gogor Oko Nurharyoko, meneruskan surat tersebut kepada Kemenko PMK untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Surat DPP Gabema Tapanuli Tengah - Sibolga yang ditandatangani Ketua Umum Masriadi Pasaribu dan Sekretaris Umum Masnur Pohan, meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan Barus dan Bongal sebagai kawasan riset arkeologi.

DPP Gabema Tapanuli Tengah - Sibolga telah menerima konfirmasi mengenai penundaan pelaksanaan migrasi koleksi arkeologi dari Laboratorium Arkeologi Barus ke Gedung Koleksi BRIN di Cibinong, Bogor, setelah Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan pemindahan tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menolak rencana pemindahan koleksi arkeologi Barus dan mendukung upaya pelestarian serta penelitian yang lebih mendalam di wilayah tersebut. 

Rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara membahas pembatalan rencana pemindahan koleksi arkeologi dan mendukung usulan untuk menetapkan situs-situs Barus dan Bongal sebagai kawasan riset arkeologi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya penyelamatan dan pemindahan artefak ke tempat yang lebih aman di Barus dan Bongal.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network