SERANG, iNewsTangsel.id - Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota DPRD Banten.
Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Bethsaida.
"Kasusnya ditangani oleh Subdit 1," kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dian Setyawan kepada wartawan, Kamis (13/9/2024).
Dian membenarkan bahwa anggota DPRD tersebut dilaporkan terkait dugaan pemerasan. Berdasarkan laporan tersebut, penyelidik telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam penyelidikan, laporannya memang terkait dugaan pemerasan," ujar mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait