Rapat Pleno Terbuka KPU Tangsel Tetapkan DPT Final untuk Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel

Iqbal Ajie
Hasil pleno tersebut mencatatkan jumlah pemilih sebanyak 1.058.198 orang, yang merupakan akumulasi dari 7 kecamatan dan telah melalui proses rekapitulasi di 54 kelurahan

SERPONG, iNewsTangsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Jumat (20/09/2024).

Proses ini menandai finalisasi pemutakhiran data pemilih yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Alhamdulillah, pada tahap ini kita dapat mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih telah mencapai tahap finalisasi," ungkap Widya Victoria, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tangsel.

Widya menjelaskan bahwa pengumpulan data pemilih, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), telah selesai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dilaksanakan pleno dari tanggal 9 hingga 11 September 2024.

"Hasil pleno tersebut mencatatkan jumlah pemilih sebanyak 1.058.198 orang, yang merupakan akumulasi dari 7 kecamatan dan telah melalui proses rekapitulasi di 54 kelurahan," ujar Widya.

Lebih lanjut, dalam rapat pleno tingkat kota yang digelar hari ini, terdapat beberapa perubahan terkait pemilih baru dan pemilih yang telah pindah domisili.

“Kami melakukan pleno di tingkat kota dengan adanya perubahan, terutama terkait pemilih baru yang pindah datang serta pencoretan pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti yang meninggal dunia atau pindah keluar,” tambahnya.

Widya juga menyampaikan bahwa setelah pencabutan pending pada hari Jumat mendatang, jumlah pemilih akan berkurang sedikit menjadi 1.058.088 orang.

“Ada perubahan dari DPSHP tingkat PPK hingga penetapan DPT siang nanti, dengan perkiraan tambahan sekitar 110 pemilih yang akan kita tetapkan dalam DPT final,” tutupnya.

Dengan berakhirnya tahap ini, KPU Tangsel siap melangkah ke proses pemilu berikutnya, memastikan setiap suara warga terdaftar dan terhitung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2024.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network