Sah Rano Karno Patenkan Nama Si Doel Lewat Pengadilan, Strategi Tingkatkan Elektabilitas

Riana Rizkia
Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta, Rano Karno resmi memiliki nama lain yakni 'Si Doel', berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 899/Pdt/2024/PN Jkt.Sel. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta, Rano Karno resmi memiliki nama lain yakni 'Si Doel', berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 899/Pdt/2024/PN Jkt.Sel.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, langkah yang diambil Rano Karno untuk menetapkan 'Si Doel' sebagai namanya juga, merupakan salah satu strategi politik, guna meningkatkan elektabilitas.

"Penyesuaian atau penambahan nama oleh peserta pemilu merupakan strategi politik. Tujuannya demi menaikan elektabilitas dan mendapat dukungan publik," katanya kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

"Termasuk penyesuaian nama Pramana Anung Wibawa menjadi Pramono Anung Wibowo dan penambahan nama Si Doel oleh Rano Karno," sambungnya.

Menurut Ujang, langkah itu diambil oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai bagian dari strategi menyambut masa kampanye yang sudah di depan mata.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network