Raffi Ahmad, Nagita serta Rafthar dan Cipung ke Mekkah, Bagaimana Hukum Anak Kecil Jalani Umrah?

Vitrianda Hilba Siregar
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina beserta kedua putranya, Rafathar dan Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung, tengah menjalankan ibadah umrah. Foto: IG

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Raffi Ahmad dan Nagita Slavina beserta kedua putranya, Rafathar dan Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung, tengah menjalankan ibadah umrah.

Kehadiran Rafathar dan Cipung menjadi sorotan tersendiri. Potret-potret Cipung saat berada di Tanah Suci yang beredar luas di media sosial berhasil membuat warganet gemas.

Ekspresi wajahnya yang polos dan pose-pose lucunya saat melaksanakan ibadah umrah membuat siapa saja yang melihatnya ikut merasa bahagia. Cipung terlihat sangat menikmati momen beribadah bersama keluarga besarnya.

Namun bagaimana sebenarnya hukum bagi anak kecil seperti Rafathar dan Cipung menunaikan umrah? 

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai sah atau tidaknya ibadah umrah dan haji bagi anak kecil. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ibadah tersebut sah dilakukan oleh anak kecil.

Pendapat ini diyakini kebenarannya, karena didukung oleh hadis sahih dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertemu dengan rombongan jamaah haji di sebuah tempat yang disebut Ar-Rouha’. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada rombongan tersebut,

من القوم ؟

“Siapakah kalian?“

قالوا : المسلمون ، من أنت ؟

Mereka menjawab, “Kami adalah orang-orang muslim, lantas siapa Anda?”

قال : أنا رسول الله

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Saya adalah Rasulullah.”

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network