Bahlil juga menyoroti pentingnya pengelolaan pasca tambang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Pasca tambang itu penting, rakyat juga harus diperhatikan. Untung besar itu penting, tapi rakyat juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat tambang itu susah," pungkasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyebutkan penghargaan GMP dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP, IUPK maupun perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang berprestasi dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi parameter keberhasilan bagi pemerintah dalam pembinaan aspek teknis pertambangan.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menambah motivasi kepada seluruh pelaku kegiatan usaha pertambangan untuk tetap melaksanakan operasional pertambangan sesuai prinsip-prinsip penerapan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik, serta menjadi tolak ukur bagi pemerintah atas keberhasilan dalam pembinaan dan pengawasan aspek teknik dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan Batubara,” jelas Tri Winarno.
Adapun penilaian prestasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik ini meliputi aspek: Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara; Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara; Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara; Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara; Serta Pengelolaan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait