JAKARTA, iNewsTangsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp2.742 triliun per Agustus 2024. Peningkatan ini mencakup berbagai sektor keuangan syariah, seperti perbankan, pasar modal syariah, dan asuransi syariah. Kenaikan ini menunjukkan minat dan perkembangan signifikan dalam industri keuangan syariah di Indonesia.
“Hal itu sejalan dengan komitmen kami untuk memperluas akses dan memperkuat infrastruktur keuangan berbasis syariah,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat menghadiri Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Dia menjelaskan, pertumbuhan ini diharapkan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan keuangan syariah dan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi yang lebih inklusif berbasis prinsip-prinsip syariah,”
Menurut dia, pencapaian itu meningkat 12,9 persen dari total aset pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Angka tersebut terdiri dari aset sektor perbankan syariah senilai Rp902 triliun, aset sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163 triliun, serta aset sektor pasar modal syariah sejumlah Rp1.676 triliun.
“Untuk mengoptimalkan nilai aset industri keuangan syariah, saat ini kami juga berupaya untuk mendorong pengembangan keuangan digital dan aset kripto berbasis syariah,” ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait