Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kelengkapan laporan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan.
"Selanjutnya, kami akan melakukan kajian awal atas laporan tersebut untuk memeriksa kelengkapan syarat formil dan materiilnya, jenis dugaan, serta apakah kasus ini sudah pernah ditangani sebelumnya," ungkap Badrul Munir.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait