JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sidang mediasi lanjutan kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/10).
Baim yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai bantahan Paula terhadap tudingan perselingkuhan. Ia menyerahkan semua bukti yang dimilikinya kepada pengadilan.
Ditanya soal bantahan Paula, Baim Wong memilih untuk tak berkomentar banyak. "Mau ke mobil dulu, doain aja," kata Baim Wong singkat.
Ayah dua anak itu memilih untuk menyerahkan tuduhannya ke pengadilan. Hingga kini, Baim juga belum menjelaskan bukti dari tudingan perselingkuhan Paula dengan pria berinisal N ke hadapan publik.
"Pengadilan aja," ucap Baim.
Seperti diketahui, Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court, pada Senin, 7 Oktober 2024 untuk mengakhiri pernikahannya dengan Paula Verhoeven.
Dalam gugatannya, Baim Wong hanya meminta cerai dan hak asuh anak kepada Paula Verhoeven.
Alasan Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven sendiri lantaran memiliki bukti kuat soal adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Selama enam tahun menikah, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dikaruniai dua orang anak, diantaranya Kiano Tiger Wong dan Kenzo Tiger Wong.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait