Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi Karena Mempromosikan Judi Online

Hasiholan
Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Hadi belum menjelaskan detail kronologi penangkapan. Namun, ia mengatakan bahwa HM saat ini telah ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

"Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subs Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana distribusi atau transmisi informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian secara sengaja dan tanpa hak," ujar Hadi.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network