Akibat Banjir, Pejabat Pemkot Tangsel Dipanggil Kejaksaan

Doni Marhendo
Kasintel Kejari Tangsel, Hasbullah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan tersebut

SERPONG, iNewsTangsel.id - Seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Pemanggilan ini dilakukan oleh Kejari, meskipun belum diketahui pasti alasan pemanggilan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejari Tangsel memanggil seorang pejabat di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel pada Senin (4/11/2024).

Diduga, pemanggilan ini berkaitan dengan peristiwa hujan deras yang melanda sebagian wilayah Tangsel pada Sabtu (2/11/2024) lalu, yang menyebabkan banjir dan genangan di beberapa titik.

Diketahui, pejabat yang dipanggil adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DSDABMBK Tangsel, Eka Pribawa Achirudin. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan banjir yang terjadi pada hari Sabtu.

"Maaf ya, saya sedang dipanggil kejaksaan untuk memberikan klarifikasi terkait banjir yang terjadi pada hari Sabtu," ujar Eka Pribawa Achirudin.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network