TANGERANG, iNewsTangsel.id - Tangisan pilu seorang anak berusia 10 tahun terekam dalam sebuah video yang kini viral. Dalam rekaman tersebut, terlihat bocah tersebut dikeroyok, diikat, dan dipaksa melakukan hal-hal yang tidak manusiawi oleh sekelompok warga di Kronjo, Tangerang. Alasannya? Tuduhan mencuri uang sebesar Rp700 ribu.
Korban tidak hanya dipukuli, tetapi juga disiram minuman keras dan diancam dengan setrum listrik. Meski terlihat sangat ketakutan dan memohon ampun, tidak ada belas kasihan dari para pelaku.
Dalam video itu, berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11) lalu. Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran korban dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.
“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras.“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini empat orang pelaku sudah ditangkap. Korban, lanjut dia, mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucapnya. “Pelakunya sudah ditangkap, pelakunya empat orang laki-laki semua,” tambah dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait