WHO Pertahankan Status Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

Hasiholan
Virus mpox dapat menyebar melalui kontak langsung dengan penderita, hubungan seksual, atau paparan partikel menular di udara

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan untuk mempertahankan status mpox atau cacar monyet sebagai darurat kesehatan global. Status ini pertama kali ditetapkan pada Agustus 2024, tiga bulan yang lalu, sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC).

Peningkatan kasus mpox dilaporkan terjadi di berbagai wilayah, terutama di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan negara-negara sekitarnya. Hal ini mendorong WHO untuk terus mengingatkan pentingnya kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran penyakit tersebut.

Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, pada Jumat (22/11/2024), komite WHO yang terdiri dari belasan pakar independen menegaskan perlunya mempertahankan status darurat. Keputusan ini didasarkan pada meningkatnya jumlah kasus, penyebaran geografis yang terus meluas, serta tantangan operasional di lapangan. WHO menyebutkan, kondisi ini memerlukan respons yang kohesif di seluruh negara dengan dukungan para mitra internasional.

Peluncuran Vaksin Mpox dan Tantangan Pengendalian Wabah
Bulan lalu, gelombang pertama vaksin mpox telah diluncurkan dengan hasil awal yang cukup positif dalam mencegah penyebaran penyakit yang sangat menular ini. Namun, WHO menyatakan masih membutuhkan bukti lebih lanjut untuk mengevaluasi dampak vaksinasi secara menyeluruh.

Uni Afrika pada akhir Oktober 2024 memperingatkan bahwa wabah mpox belum terkendali sepenuhnya. Badan pengawas kesehatan benua itu menyerukan lebih banyak sumber daya untuk mencegah potensi pandemi yang bisa lebih buruk dibandingkan Covid-19.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network