SERANG, iNewsTangsel.id - Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, mengungkap adanya upaya propaganda dan fitnah dalam Pilkada Banten. Fitnah tersebut berupa video yang menampilkan tuduhan rencana penyebaran politik uang dengan gambar pasangan Airin-Ade, yang telah dibantah kebenarannya.
Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade saat ini tengah menelusuri pelaku penyebaran video tersebut dan telah melaporkannya kepada Bawaslu dan kepolisian. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Minggu (24/11/2024).
"Menjelang akhir masa kampanye dan hari tenang, kami menemukan video propaganda politik, hoaks, dan fitnah terhadap pasangan Airin-Ade. Dalam video tersebut ditampilkan manipulasi terkait politik uang dengan amplop bergambar pasangan kami,” kata Astiruddin Purba, perwakilan Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade.
Purba menegaskan, video tersebut merupakan upaya propaganda dengan narasi yang bertujuan membentuk opini negatif terhadap pasangan nomor urut 1. “Video itu adalah kebohongan. Tim kami tidak pernah menyebarkan amplop berisi uang seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purba mengungkapkan video tersebut disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab melalui media sosial, termasuk TikTok, status WhatsApp, dan platform lain oleh akun berinisial FZ. “Ini adalah upaya kampanye hitam untuk menghasut, memfitnah, dan menyebarkan berita bohong yang merugikan pasangan kami,” tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait