JAKARTA, iNewsTangsel - Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, secara resmi mendeklarasikan kemenangan mereka dalam Pemilihan Gubernur (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Mereka mengklaim telah memperoleh 50,07 persen suara berdasarkan hasil real count yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPUD DKI) hingga pagi ini.
"Alhamdulillah, hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK per 28 November 2024 menunjukkan bahwa kami memperoleh 2.183.577 suara atau 50,07 persen. Dengan ini, kami menyatakan bahwa pasangan nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran," kata Pramono Anung dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (28/11/2024).
Pramono menegaskan bahwa kemenangan ini berdasarkan perolehan suara yang melebihi ambang batas 50 persen ditambah 2.943 suara, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta serta UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur pemilihan kepala daerah. "Kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara. Satu suara sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," tambahnya.
Namun, Pramono juga mengingatkan bahwa meskipun mereka mengklaim kemenangan, proses resmi belum sepenuhnya selesai. "Kami tetap menunggu pengumuman resmi dari KPUD Jakarta mengenai hasil rekapitulasi manual suara Pilkada 2024," ujarnya.
Menurut Pramono, deklarasi kemenangan ini mencerminkan rasa syukur dan apresiasi mereka terhadap seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya. Mereka juga menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan bukti tingginya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan demokrasi di Jakarta.
Hingga Kamis pagi, KPUD Jakarta telah mengunggah hasil perhitungan suara sementara di situs resminya. Namun, perlu dicatat bahwa KPU hanya menampilkan formulir C hasil, yang merupakan dokumen penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), bukan hasil final yang dapat dijadikan acuan resmi. Situs resmi KPUD Jakarta memungkinkan publik untuk mengakses hasil hitung suara, namun tidak menampilkan grafik atau persentase suara calon, hanya dokumen resmi sebagai bukti penghitungan suara.
KPU juga menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara masih dalam tahap rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berharap agar proses penghitungan suara ini dapat berlangsung transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan pemimpin yang sah dan diterima oleh seluruh masyarakat Jakarta.
Editor : Aris
Artikel Terkait