"Ini bukan soal PDI Perjuangan, bukan soal calon kepala daerah, tetapi tentang cara kita bernegara dan berdemokrasi. Apa gunanya sebuah kemenangan jika diperoleh dengan melanggar hukum dan undang-undang?" tegasnya.
Deddy mempertanyakan apakah Indonesia masih merupakan negara hukum atau telah bergeser menjadi negara kekuasaan. Ia juga menyampaikan rasa simpati terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Deddy meminta agar Presiden Prabowo mengevaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena Listyo dinilai bertanggung jawab atas dugaan intervensi aparat kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024.
"Masalah ini telah disampaikan di DPR, baik oleh Komisi II maupun Komisi III. Jadi, ini bukan hal baru. Kami di PDI Perjuangan merasa sedih karena istilah 'Partai Coklat' ini jelas mengacu pada oknum-oknum di kepolisian. Namun, karena tidak hanya satu atau dua tempat, mungkin kita tidak lagi menyebutnya sebagai oknum," pungkas Deddy.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait