JAKARTA, iNewsTangsel.id - Salah satu tokoh muda Maluku, Sandri Rumanama, memastikan kemenangan pasangan Fachri Husni Alkatiri dan Vitho Rumarey Watimena dalam Pilkada Seram Bagian Timur (SBT) berdasarkan data Formulir C1-KWK yang dimiliki dan diperkuat hasil hitung cepat (quick count) yang telah dirilis.
"Saya bersama tim sudah melakukan perhitungan secara matematis berdasarkan Formulir C1-KWK. Hasilnya, pasangan Fachri-Vitho unggul dan dinyatakan menang," ujar Sandri, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Simpul Indonesia kepada iNewsTangsel, Minggu (1/12/2024).
Simpul Indonesia, Mitra Demokrasi Nasional
Simpul Indonesia, yang merupakan organisasi non-pemerintah (NGO) profesional, telah menjadi mitra Komisi II DPR RI dalam mengawal proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Sandri menyebut klaim kemenangan dari kandidat lain adalah hal wajar dalam sebuah kompetisi politik. Namun, dia menekankan bahwa semua pihak harus menerima hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau pihak lain mengklaim kemenangan, itu wajar. Namanya juga kompetisi, harus optimis. Tapi, kita semua harus legowo menerima hasil jika sudah ada penetapan dari KPU," ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait