KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami

Tim iNews Tangsel
Selain Ade Ruhandi dan Ajat Rochmat Jatnika, KPK turut memanggil Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, Sesilia Windy Gloriana dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor. Foto iNews

BOGOR, iNewsTangsel.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami keterangan jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan pengadaan barang dan jasa. Setelah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika, Jumat (30/10/2026).

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik pemotongan upah pungut serta penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan setelah adanya penjadwalan ulang.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, ADR - Wakil Bupati Kabupaten Bogor," kata Budi.

Selain Ade Ruhandi dan Ajat Rochmat Jatnika, KPK turut memanggil Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, Sesilia Windy Gloriana dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network