JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membantah narasi yang menyebut George Sugama Halim, anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dibekingi oleh anggota TNI. Menurut Wahyu, foto polisi militer yang beredar di media sosial merupakan foto lama yang diambil pada tahun 2021, jauh sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan George terjadi. Bahkan, salah satu anggota dalam foto tersebut diketahui sudah pensiun.
Brigjen Wahyu menegaskan bahwa hubungan antara anggota polisi militer tersebut dan George Sugama hanya sebatas pertemanan lama. Tidak ada campur tangan ataupun upaya dari pihak TNI untuk membekingi George terkait tindak pidana yang dilakukan. Wahyu juga memastikan bahwa kasus ini sepenuhnya berada dalam kewenangan kepolisian. “Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi apa pun dari TNI AD,” ujarnya.
Sementara itu, George Sugama Halim telah diamankan polisi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan George sebagai tersangka. George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Penegasan dari pihak TNI dan kepolisian ini sekaligus mematahkan narasi liar yang beredar di media sosial terkait adanya “bekingan” dari prajurit TNI AD. Brigjen Wahyu meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. Dia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
Dengan perkembangan ini, aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara adil dan transparan. Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap George Sugama Halim menjadi bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Semua proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak mana pun.
Editor : Aris
Artikel Terkait