JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dansatsiber TNI Brigjen TNI Juintah Omboh Sembiring telah berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project Ferry Irwandi, pada Senin (8/9/2025) lalu. TNI memandang ada pernyataan Ferry di ruang publik yang diduga berisi upaya provokatif.
"Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Potret influencer Ferry Irwandi. Foto: Istimewa
Dia menambahkan, perbuatan yang dilakukan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat. Hal itu dianggap bisa mengadu domba masyarakat dengan aparat.
"Berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait