Transaksi Aset Crypto di Indonesia Sepanjang Januari Hingga Oktober 2024 Mencapai Rp 475,13 Triliun

Hasiholan
Berdasarkan data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset crypto di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai Rp475,13 triliun.

JAKARTA, iNewsTangsel.id- PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one, terus mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024. Berbagai peningkatan terlihat, seperti volume perdagangan, jumlah pengunduh, serta peluncuran produk unggulan seperti Pintu Web3 Wallet, Pintu Pro, Pintu Pro Web, dan Pintu Pro Futures, yang semakin memperkaya portofolio produk inovatif untuk memberikan pengalaman investasi crypto terbaik bagi investor Indonesia.

Chief Marketing Officer PINTU, Timothius Martin, Jumat (20/12/2024) menyatakan, “Tahun 2024 menjadi tahun luar biasa bagi seluruh pelaku industri crypto, termasuk PINTU, dengan berbagai pencapaian signifikan. Salah satu pencapaian utama adalah PINTU menjadi aplikasi crypto dengan produk dan fitur paling lengkap di Indonesia. Saat ini, pengguna dapat memanfaatkan berbagai produk kami, seperti Pintu, Pintu Web3 Wallet, Pintu Pro, Pintu Pro Web, dan Pintu Pro Futures.”

Timo juga menambahkan, “Dengan hadirnya produk-produk inovatif ini, performa perusahaan meningkat signifikan. Volume perdagangan dan jumlah pengunduh tumbuh hampir 300% secara year-on-year (yoy). Saat ini, aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 9 juta kali. Selain itu, jumlah aset crypto yang tersedia untuk diperdagangkan mencapai 320 jenis dan akan terus bertambah.”

Industri crypto dalam negeri juga menunjukkan perkembangan positif, baik dari segi nilai transaksi maupun jumlah investor. Berdasarkan data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset crypto di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai Rp475,13 triliun.

“Pertumbuhan positif industri crypto di Indonesia tidak terlepas dari peran regulator yang memberikan kepastian hukum dalam perdagangan aset crypto. Kami selalu mematuhi regulasi yang berlaku, dengan mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti dan terdaftar sebagai anggota bursa crypto CFX. Hal ini menegaskan komitmen kami untuk menjadi perusahaan crypto terdepan, baik dalam inovasi maupun kepatuhan terhadap regulasi,” jelas Timo.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network