PONDOK AREN, iNewsTangsel.id – Sebuah perampokan yang menegangkan terjadi di SPBU Shell yang terletak di Jalan Mohammad Husni Thamrin, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu dini hari (1/1/2025). Pelaku yang menggunakan atribut ojek online (ojol) berhasil menggondol uang sebesar Rp 60 juta dari brankas setelah menodongkan senjata api kepada petugas dan karyawan SPBU.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril, mengungkapkan bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh sekelompok pelaku yang datang dengan sepeda motor dan mengenakan jaket ojol.
"Pelaku tiba di lokasi dengan menggunakan atribut ojek online, lalu langsung menodongkan benda yang diduga pistol kepada petugas dan pengunjung," jelas Agil saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, pada Jumat (3/1/2025).
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, perampokan dimulai saat salah satu pelaku datang ke ruang office tempat karyawan SPBU, AF, sedang bekerja. Setelah mengetuk pintu, AF terkejut ketika pelaku langsung menodongkan senjata api kepadanya.
"Pelaku langsung menanyakan kunci brankas, dan korban segera menghubungi saksi 1 untuk membawakan kunci," kata Ade Ary.
Begitu saksi 1 masuk ke dalam ruangan, ia melihat AF sedang dalam posisi terancam. Pelaku lalu memaksa AF dan saksi AH untuk membuka brankas yang berisi uang. Dengan cepat, pelaku mengambil uang tunai senilai sekitar Rp 60 juta, serta menyekap kedua korban di dalam ruangan brankas.
"Pelaku juga mengambil ponsel milik korban dan menaruhnya di depan brankas, lalu mengunci pintu dari luar," pungkas Ade Ary.
Setelah berhasil merampas uang dan mengeksekusi aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan SPBU dengan cepat. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Polisi menduga pelaku memiliki perencanaan matang, mengingat mereka berhasil menyamar dengan atribut ojol yang membuat mereka tidak mencurigakan.
Kasus ini menambah daftar kejahatan yang melibatkan penyamaran sebagai ojek online, yang dalam beberapa tahun terakhir memang sering digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menyembunyikan identitas mereka. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap hal-hal mencurigakan di sekitar mereka, serta segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Aris
Artikel Terkait