KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Warga Kota Tangerang kini tidak perlu lagi merasa khawatir jika petugas kebersihan belum mengangkut sampah di area pemukiman mereka. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang secara resmi memperkenalkan fitur lapor aduan melalui aplikasi Sistem Retribusi Persampahan Secara Elektronik atau SIRITASE.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan jika pengangkutan sampah tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan. "Masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan melalui aplikasi SIRITASE agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait," tegas Wawan dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Inovasi digital ini diciptakan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing. Pemerintah setempat berharap kesadaran kolektif mengenai pengelolaan sampah akan tumbuh seiring dengan kemudahan akses layanan yang diberikan.
Layanan ini dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja melalui laman resmi siritase.tangerangkota.go.id tanpa prosedur yang berbelit-belit. Wawan Fauzi menambahkan bahwa seluruh fitur terbaru dalam situs tersebut dirancang untuk mempermudah segala urusan terkait retribusi persampahan warga.
Selain fungsi pengaduan, SIRITASE juga menawarkan kemudahan dalam hal administrasi melalui metode pembayaran menggunakan Kode Bayar khusus. Transaksi pembayaran retribusi tersebut kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Bank BJB Digi dengan sangat praktis.
Wawan menjelaskan bahwa sistem pembayaran baru ini menjamin keamanan serta fleksibilitas waktu bagi para wajib retribusi di Kota Tangerang. “Dengan adanya fitur ini, proses pembayaran retribusi persampahan menjadi lebih praktis, aman, dan dapat dilakukan kapan saja,” paparnya.
Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur pengecekan status pembayaran yang sangat transparan melalui input Nomor Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Hal ini memungkinkan warga untuk memverifikasi apakah kewajiban mereka sudah tercatat dalam sistem pemerintah atau belum.
Warga bisa memantau status pembayaran secara real-time hanya dengan memasukkan nomor identitas retribusi yang mereka miliki saat ini.
Editor : Aris
Artikel Terkait
