"Saat itu Aldo datang untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan, selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan, penunggu kios merasa ketakutan dan diintimidasi," kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Korban sempat enggan melaporkan kejadian tersebut karena takut akan ancaman dari pelaku. Namun, karena Aldo kembali melakukan aksinya pada tanggal 23 Januari 2025, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Saat itu Aldo datang untuk menggadai handphonenya sesuai dengan nominal yang diinginkan. Merasa kesal, pemilik kios pun memviralkan kejadian tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait