Keluarga Iptu Tomi Marbun Minta Keadilan ke Kapolri dan Laporkan Kapolres Teluk Bintuni ke Propam

hasiholan
Monterry, mendesak Mabes Polri menangani kasus ini secara serius.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun, masih belum ditemukan sejak dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024.

Iptu Tomi dinyatakan hilang setelah hanyut di Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, saat melakukan penangkapan terhadap DPO KKB, Marthen Aigingging. Tim gabungan TNI-Polri telah melakukan pencarian, namun dihentikan sementara setelah 14 hari, dari 18 hingga 31 Desember 2024, karena tidak menemukan hasil.

Keputusan penghentian pencarian ini membuat keluarga merasa tidak puas, mengingat hingga kini keberadaan Iptu Tomi belum juga ditemukan. Adik kandungnya, Monterry Marbun, SH, mendatangi Mabes Polri untuk mencari kepastian terkait nasib sang kakak.

"Hari ini, saya datang ke Bareskrim untuk mencari kepastian tentang nasib abang saya yang sudah hilang selama tiga bulan. Hingga kini, belum ada titik terang atau kejelasan," ujar Monterry di Mabes Polri, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, pencarian yang dilakukan tidak maksimal karena hanya melibatkan sedikit personel. Monterry menyebut bahwa tim yang pernah turun ke lokasi hanya terdiri dari sembilan orang, termasuk empat warga sipil. Bahkan, Basarnas hanya melakukan pencarian selama satu hari.

Lebih lanjut, Monterry mengungkap bahwa perintah Kasad Maruli Simanjuntak untuk mengerahkan 15 personel TNI dari Batalyon 763 guna membantu pencarian sempat terhambat. Setibanya di pos pencarian, mereka diminta kembali ke batalyon oleh Kabag Ops setempat.

Karena dugaan ketidakprofesionalan dalam pencarian, Monterry melaporkan Kapolres Teluk Bintuni ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Saya datang ke Propam setelah dari Bareskrim untuk melaporkan Kapolres Teluk Bintuni karena ketidakprofesionalannya dalam pencarian. Saya meminta pertolongan kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam karena yang hilang ini adalah anggota Polri yang sedang bertugas," tegasnya.

Monterry berharap Kapolri dan jajaran Mabes Polri segera membentuk tim khusus guna melanjutkan pencarian.

"Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, Irwasum, dan Kadiv Propam untuk membentuk tim khusus guna menemukan abang saya, Iptu Tomi Marbun," pintanya.

Sementara itu, Advokat Nathaniel Hutagaol, yang mendampingi Monterry, mendesak Mabes Polri menangani kasus ini secara serius.

"Yang hilang bukan uang atau barang, tapi manusia. Jika anggota Polri saja tidak mendapatkan respons yang seharusnya, bagaimana dengan masyarakat biasa?" ujarnya.

Nathaniel juga meminta agar laporan mereka tetap ditangani oleh Propam Mabes Polri dan tidak dilimpahkan ke Propam Polda Papua.

"Kami berharap dengan segala kerendahan hati agar laporan kami tidak didisposisikan ke Propam Polda Papua. Kami ingin kasus ini tetap ditangani di Propam Mabes Polri," tutupnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network