CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Situ Gintung, waduk buatan di Cirendeu, Ciputat Timur (Ciptim), Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menjadi sorotan setelah diterapkannya kebijakan baru yang melarang pemancing memasuki area berpagar di sekitar bendungan.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya para pemancing yang telah lama menjadikan waduk ini sebagai lokasi favorit mereka, Jumat (28/2/2025).
Menurut Ismet, salah satu petugas jaga di Situ Gintung, aturan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Ia menjelaskan bahwa beberapa bagian waduk memiliki tebing curam serta arus air yang cukup kuat, sehingga berisiko bagi para pemancing.
"Beberapa area waduk memiliki tebing curam dengan batu-batu besar serta arus yang cukup deras. Untuk mencegah kecelakaan, pengelola memasang pagar sebagai pembatas," ujar Ismet.
Selain itu, Ismet juga mengingatkan bahwa Situ Gintung pernah mengalami tragedi besar pada 2009, di mana bendungan jebol dan menyebabkan ratusan korban jiwa. Peristiwa ini menjadi alasan pengelola menerapkan aturan yang lebih ketat.
Sementara itu, Tommy Rukmantra, operator bendungan, menambahkan bahwa area bendungan harus tetap steril demi keamanan serta pemeliharaan infrastruktur. Ia menjelaskan bahwa Situ Gintung kini berada di bawah pengelolaan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.
"Pembatasan area ini memang dilakukan untuk keamanan. Kita punya catatan bahwa tragedi besar pernah terjadi di Bendungan Situ Gintung pada 2009, yang menyebabkan banyak korban jiwa. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di PUPR," jelas Tommy.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi terkait pengelolaan bendungan telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 27 Tahun 2015, yang mencakup pembatasan aktivitas di sekitar bendungan demi keselamatan publik.
Namun, meskipun kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan dan keseimbangan ekosistem, para pemancing merasa dirugikan. Mereka mengeluhkan tidak adanya alternatif lokasi lain untuk memancing di dalam area berpagar.
"Saya sudah bertahun-tahun memancing di sini. Sekarang tiba-tiba dilarang tanpa ada solusi lain," keluh Hendro Teguh, seorang pemancing yang biasa datang ke Situ Gintung.
Lebih lanjut, Hendro mempertanyakan keadilan kebijakan ini. Ia menyoroti bahwa masih ada penjaring ikan yang diperbolehkan menggunakan perahu gethek di area yang sama.
"Kalau pemancing dilarang, seharusnya penjaring ikan juga dilarang. Kalau masih ada yang diperbolehkan menjaring ikan, ini namanya diskriminasi terhadap pemancing," tambahnya.
Para pemancing berharap pengelola Situ Gintung dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil, seperti menyediakan zona khusus bagi pemancing di dalam area berpagar dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keseimbangan ekosistem.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait