Bikin Macet, Parkir Liar di Sejumlah Titik Kota Tangerang Ditertibkan Aparat hingga Disanksi Tegas!

Aries
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Trantib Kecamatan, menertibkan parkir liar. (Foto: Istimewa).

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama Satpol PP mulai melakukan operasi pembersihan parkir liar secara besar-besaran di sekitar terminal, pasar, dan pusat belanja guna mengantisipasi kemacetan parah menjelang Lebaran. Penataan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama pemerintah mengingat aktivitas masyarakat yang meningkat tajam di berbagai titik vital transportasi kota.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa kendaraan yang memakan badan jalan tidak akan lagi ditoleransi karena menghambat laju kendaraan umum dan pribadi. "Seiring peningkatan aktivitas masyarakat jelang lebaran, penataan khususnya kelancaran lalu lintas tetap jadi prioritas kami di lapangan," ujar Suhaely pada Minggu (15/3/2026).

Pemerintah secara resmi mengimbau masyarakat untuk menyimpan kendaraan mereka di kantong parkir yang telah ditentukan demi menjaga keamanan dari potensi tindak kriminal. Kelengahan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan sering kali menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan di tengah keramaian.

"Untuk di terminal, kita sudah siapkan lokasinya dan dijaga petugas sehingga keamanan kendaraan lebih terjamin selama pemiliknya beraktivitas," tambah Suhaely dalam keterangannya. 

Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas publik demi kenyamanan bersama pengguna jalan lainnya.

Camat Batuceper, Achsin Gufron Falfeli menyatakan bahwa tindakan tegas kini menyasar kawasan Stasiun Poris yang selama ini menjadi biang kemacetan kronis. Penertiban digencarkan secara khusus di pertigaan Jalan Maulana Hasanuddin dan Jalan Benteng Betawi yang menjadi simpul pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.

Mobilitas kendaraan yang sangat padat di tengah bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri menuntut adanya sterilisasi badan jalan dari hambatan samping seperti parkir liar. "Kami bergerak cepat menertibkan parkir liar yang selama ini memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan di sekitar Stasiun Poris," tegas Ghufron.

Pihak Trantib Kecamatan Batuceper juga telah melayangkan peringatan keras kepada sejumlah pengusaha jasa parkir tidak resmi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2017. Payung hukum tersebut menjadi dasar kuat bagi petugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian ketat terhadap seluruh kegiatan parkir kendaraan di bahu jalan.

Pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi lebih berat jika para pengelola parkir liar masih membandel dan terus mengabaikan peringatan yang telah diberikan. Dengan penindakan yang konsisten, diharapkan mobilitas masyarakat di kawasan Stasiun Poris dapat berjalan lancar dan bebas hambatan selama masa mudik Lebaran berlangsung.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network