Hati-hati! Penyebar Hoaks Bisa Terjerat Dosa Basar, Neraka Mengancam 

Elva Setyaningrum
Informasi palsu yang disebarkan tanpa verifikasi bisa menyesatkan banyak orang, bahkan merusak reputasi individu maupun kelompok.Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Maraknya hoaks dan fitnah di era digital saat ini semakin mengkhawatirkan. Informasi palsu yang disebarkan tanpa verifikasi bisa menyesatkan banyak orang, bahkan merusak reputasi individu maupun kelompok. Dalam Islam, menyebarkan hoaks bukan sekadar kesalahan, tetapi sebuah dosa besar yang diancam dengan neraka

Cendekiawan Muslim Indonesia, Prof. Quraish Shihab, menjelaskan, ancaman bagi penyebar hoaks telah dijelaskan dalam Surah Al-Humazah. Dalam surah itu menyebutkan, hukuman berat bagi yang gemar mencela, mengumpat, dan menyebarkan kebohongan.

“Kata 'wail' dalam ayat pertama Surah Al-Humazah, diartikan oleh banyak ulama sebagai neraka atau lembah di neraka. Ini menunjukkan betapa seriusnya dosa menyebarkan hoaks," kata Prof. Quraish dalam acara Shihab & Shihab, seperti dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Minggu (23/3/2025). 

Dia juga mengingatkan, ancaman neraka tidak hanya bagi yang menciptakan berita bohong, tetapi juga bagi yang ikut menyebarkannya tanpa klarifikasi. Apalagi, di era digital, hoaks menyebar begitu cepat, terutama melalui media sosial dan aplikasi pesan. Salah satu contoh yang sering terjadi adalah isu boikot produk yang diklaim memiliki afiliasi dengan Israel

“Di Indonesia, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 memang merekomendasikan umat Islam untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel. Namun, MUI tidak pernah merilis daftar produk spesifik yang wajib diboikot. Meski demikian, kampanye boikot terus beredar, sering kali dengan tambahan narasi yang tidak terverifikasi,” paparnya. 

Dia menjelaskan, banyak produk yang sebenarnya tidak termasuk dalam daftar resmi boikot, tetapi tetap dimasukkan oleh pihak lain. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya klarifikasi (tabayyun) sebelum menyebarkan informasi.

Karena kasus hoaks dan fitnah bukan hal baru dalam sejarah Islam. Salah satu fitnah terbesar adalah tuduhan terhadap Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW, yang dituduh berselingkuh. Tuduhan ini disebarkan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang tokoh munafik.

“Fitnah itu begitu besar dampaknya hingga Allah SWT menurunkan Surah An-Nur ayat 11 yang menegaskan kesucian Aisyah RA: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah kelompok di antara kamu juga. Janganlah kamu mengira bahwa peristiwa itu buruk bagimu, sebaliknya itu baik bagimu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Adapun orang yang mengambil peran besar di antara mereka, dia mendapat azab yang sangat berat.” (QS. An-Nur: 11),” terangnya. 

Prof. Quraish Shihab menegaskan, dosa hoaks tidak hanya menimpa pembuatnya, tetapi juga orang yang ikut menyebarkannya. Jadi, jangan berpikir bahwa yang diancam hanya pembuat berita palsu. Penerima hoaks dan yang menyebarkannya tanpa verifikasi juga sudah terlibat dalam dosa tersebut. 

“Jangan menduga, yang diancam itu adalah hanya yang membuat berita hoaks. Tetapi ketika Anda mendapatkan hoaks, jangan kirim lagi itu berita. Karena itu anda sudah terlibat,” ujar ayah dari Najwa Shihab ini.

Dia menambahkan, maka untuk menghindari dosa tersebut, Allah SWT memberikan pedoman dalam Surah Al-Hujurat ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat: 6).

“Oleh karena itu, setiap Muslim harus lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan asal percaya, jangan asal sebar! Selalu lakukan tabayyun agar tidak terjebak dalam dosa besar akibat menyebarkan fitnah dan hoaks,” pungkasnya. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network