JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aplikator harus memberikan THR kepada pengemudi ojol. Jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta orang.
Sebagai platform transportasi daring global, inDrive memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi. BHR ini berupa uang tunai yang ditransfer langsung kepada pengemudi. inDrive juga memberikan bantuan sembako dan voucher belanja.
"Bantuan kami berikan secara rata kepada pengemudi yang memenuhi persyaratan, dengan menghitung rata-rata pendapatan para driver selama periode waktu tersebut. Hal ini kami lakukan dalam mendukung imbauan dari Pemerintah, dan memberikan kesejahteraan kepada pengemudi kami, selain yang paling penting adalah memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi driver kami yaitu dengan sedikitnya nilai potongan yang kami terapkan pada aplikasi kami," kata Rona Pasaribu, Country Government Relations Manager inDrive, dalam keterangannya, baru-baru ini.
Pengemudi yang berhak menerima BHR harus menyelesaikan minimal 400 perjalanan per bulan dan aktif minimal 90 jam per bulan. Periode penilaian adalah 28 Februari 2024 hingga 28 Februari 2025. BHR diberikan secara merata kepada pengemudi yang memenuhi syarat.
Riset internal inDrive menunjukkan bahwa pengemudi lebih memilih sistem komisi rendah. Komisi rendah memberikan dampak jangka panjang terhadap pendapatan pengemudi. inDrive berkomitmen untuk memberikan manfaat nyata dan jangka panjang bagi pengemudi.
Editor : Aris
Artikel Terkait