SERANG, iNewsTangsel.id-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, serta penyerahan surat keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Lapangan Tenis Indoor pada Selasa, 15 April 2025.
Pengangkatan CPNS dan PPPK telah ditetapkan persetujuan Nomor Induk Kepegawaiannya oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Bandung dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 25 Maret 2025 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian, Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025 tanggal 14 April 2025 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersyukur bisa melantik serta mengambil sumpah para CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. "Dari formasi yang kami buka, baik PPPK maupun CPNS, ada yang belum terpenuhi, jadi tidak lulus semua," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan, belum lama ini.
Dijelaskan Tatu, misalnya formasi PPPK dibuka sebanyak 435, namun yang lulus hanya 396 orang. Kemudian, formasi CPNS sebanyak 56, yang lulus hanya 40 orang.
Dengan demikian, Pemkab Serang masih membutuhkan formasi yang telah disediakan, namun saat ini tetap dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpahnya.
"Kami bisa melantik segera karena sudah mendapatkan izin dari pusat, karena kami pun sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka sejak formasi dibuka. Kita sudah menslot anggaran untuk mereka, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),"katanya.
Tatu menekankan bahwa bagi CPNS maupun PPPK yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, bukan pegawai baru di lingkungan Pemkab Serang. Bahkan, sudah ada yang mengabdi selama 20 tahun lebih. Terlebih, menyisakan 1 tahun lagi memasuki pensiun, baru bisa dilantik menjadi PPPK saat ini.
"Jadi kebayang sedihnya kalau tidak dilantik hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mengabdi lama di Kabupaten Serang, yang tidak sabar menanti pengangkatan. Tentunya syukur alhamdulillah mereka sangat senang bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK," ungkapnya.
Disamping itu, Tatu mengingatkan bahwa menjadi CPNS maupun PPPK tugasnya mengabdi kepada masyarakat. Jika mengabdi, harus dengan sepenuh hati karena melayani masyarakat dengan penuh rasa kasih sayang dan penuh keramahan, melayaninya dengan senang hati.
"Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judes lah, itu tidak boleh. Karena sudah ada niat jadi CPNS ASN Kabupaten Serang, niatnya mengabdi, lakukan dengan sepenuh hati dan profesional," tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa jumlah PPPK meliputi tenaga kesehatan yakni perawat dan bidan, guru, tenaga teknis dinas-dinas. Kemudian, untuk CPNS formasi sebagai dokter, staf di masing-masing dinas, ditambah 15 orang dari Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
"Untuk NIP sudah ada yang keluar dari BKN. Kenapa kami yakin dilantik sekarang, karena BKN menjamin bahwa paling telat besok pagi sudah keluar NIP-nya," ujarnya.
Adapun untuk gaji dan tunjangan, sebut Surtaman, Pemkab Serang sudah menyiapkan di anggaran tahun 2025 untuk 40 orang CPNS dan 396 orang PPPK. Sedangkan untuk TPP, Pemkab Serang akan menghitung ulang.
"Ini yang mereka terima gaji dan tunjangan, yang melekat pada tunjangan suami, istri, anak, dan tunjangan beras serta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, para Asisten Daerah (Asda) 1, 2, dan 3, para Staf Ahli Bupati, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait