Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 43.502 Siswa Baru

Sutikno
KJP Plus adalah wujud komitmen kami mendukung pendidikan yang merata dan inklusif di Jakarta.

Untuk kemudahan transaksi, Bank DKI menyediakan layanan KJP non-tunai di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant rekanan melalui mesin EDC Bank DKI.

Penarikan tunai dari KJP dibatasi maksimal Rp100.000 per minggu, sementara sisanya digunakan untuk belanja perlengkapan pendidikan. 



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network