JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, di mana aktor Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan inisial JF, diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat keras jenis etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan informasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (5/5).
Ade Ary menjelaskan bahwa proses penangkapan JF berjalan lancar tanpa perlawanan pada Minggu (4/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB. "Lokasi penangkapan berada di sebuah alamat di Jalan Bintaro Akasia Blok HA No. 17, RT 9/RW 2, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujar Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa status JF kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian menjerat JF dengan pasal berlapis, yakni pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti JF cukup berat, berupa pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
Sebelum penangkapan ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan obat keras jenis etomidate. Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa JF sebagai saksi. Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung melalui keterangan tertulisnya membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap JF.
Dalam kasus yang sama, Kombes Pol Ronald Sipayung juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial BTR, EDS, dan seorang wanita berinisial ER. Mereka diduga terlibat dalam pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.
Keterlibatan JF dalam kasus ini diduga terkait dengan pengadaan produk farmasi ilegal berupa vape yang mengandung etomidate. Sebelumnya, status JF masih sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan sebanyak satu kali. Namun, pada panggilan pemeriksaan kedua, JF berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Penangkapan Jonathan Frizzy ini menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Editor : Aris
Artikel Terkait