PAMULANG, iNewstangsel.id - Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Tangerang Selatan setelah putri mereka yang masih berusia 15 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan sekolahnya. Orang tua korban dengan inisial D (33) telah melaporkan kejadian traumatis yang dialami putrinya ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (5/5/2025). Ironisnya, pelaku diduga adalah teman sekolah korban sendiri, dan tindakan asusila itu terjadi di dalam ruang kelas.
Menurut penuturan D, peristiwa memilukan tersebut terjadi antara bulan Oktober hingga November 2024. Akibat kejadian itu, sang putri mengalami tekanan psikologis yang mendalam hingga berujung depresi.
"Berawal dari nilai raport yang jelek, saat kami tanya anak saya sering murung, seperti kena mental dan akhirnya mengakui kalau jadi korban pelecehan seksual dan ancaman," ungkap D di Polres Tangsel.
Perubahan drastis juga terlihat pada kepribadian dan aktivitas korban sehari-hari.
"Dari yang pribadi ceria, jadi pendiam, suka murung, nangis sendiri. Yang tadinya mengikuti kegiatan informal seperti les, terhenti, dan anak saya mengalami ketakutan untuk sekolah," lanjut D.
D bercerita, kejadian itu dialami sang putri setelah latihan menari di kelas. Pelaku berinisial S, yang merupakan kakak kelas korban, mendekatinya dengan dalih ingin menenangkan.
Namun, alih-alih menenangkan, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan sambil merekamnya menggunakan telepon genggam. Rekaman tersebut kemudian digunakan S untuk mengancam korban secara berulang. S memaksa korban mengirimkan foto atau video vulgar, dengan ancaman akan menyebarkan rekaman pelecehan jika permintaannya ditolak. Mirisnya, korban sempat memberanikan diri melaporkan kejadian ini kepada Guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak sekolah.
Menanggapi laporan ke polisi tersebut, kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, menyampaikan desakan tegas kepada pihak kepolisian. "Kami mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan, untuk segera memproses laporan yang telah kami ajukan," ujarnya.
Hamim menekankan bahwa kasus ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara cepat, profesional, serta berkeadilan.
Lebih lanjut, Hamim juga menyoroti tanggung jawab pihak sekolah dalam insiden ini.
"Kami juga meminta pihak SMK Waskito untuk mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan sekolah," tambahnya.
Hamim menegaskan bahwa kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi, dan sekolah memiliki kewajiban mutlak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Editor : Aris
Artikel Terkait