Selain Rismon Sianipar, 4 Akun YouTube Juga Dipolisikan Pihak JK

Riyan Rizki Roshali
Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla akan melaporkan Rismon Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (6/4/2026) besok. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pihak Jusuf Kalla tidak tinggal diam atas tudingan makar dan penyebaran hoaks yang beredar di media sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK akan mempolisikan empat akun YouTube ke Bareskrim Polri hari ini. Laporan ini merupakan bagian dari rangkaian langkah hukum yang juga menyasar Rismon Hasiholan Sianipar.

"Tidak hanya untuk saudara Rismon Sianipar, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan," kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Dalam kasus ini, Abdul menjelaskan sebelumnya Rismon sempat menyebut ada tokoh elit politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menyebut, ketika itu, Rismon mengatakan dirinya menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo Cs.

"Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," ujar dia. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network