Oditur Militer: Aksi 3 Anggota Kopassus Habisi Nyawa Kacab Bank Tak Pantas Jadi Prajurit

Jonathan Simanjuntak
Tiga oknum Kopassus jalani sidang perdana kasus pembunuhan kacab bank BUMN. Korban diculik dan ditemukan tewas, 17 orang diduga terlibat. Foto: Jonathan

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Tiga prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) resmi didakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap seorang Kepala Cabang Bank bernama Mohamad Ilham Pradipta.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (6/4), Oditur Militer mengungkap dugaan keterlibatan ketiga personel tersebut dalam hilangnya nyawa korban.

Para terdakwa dalam perkara ini adalah Serka Mochamad Nasir (Terdakwa 1), Kopda Feri Herianto (Terdakwa 2), dan Serka Frengky Yaru (Terdakwa 3).

"Bahwa perbuatan para terdakwa membawa secara paksa almarhum Mohamad Ilham Pradipta hingga melakukan pemukulan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia adalah suatu perbuatan tindak pantas dari prajurit TNI," ujar Oditur Militer pada Oditurat Militer Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).

Oditur Militer menyusun dakwaan berlapis untuk tiga terdakwa ini. Dalam dakwaan utama, terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network