JAKARTA, iNewstangsel.id - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman PMI ilegal ke Malaysia. Sebanyak sembilan kasus TPPO terungkap di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas jaringan kejahatan transnasional.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat TPPO ini berawal dari pemeriksaan intensif terhadap penumpang Kapal KM Talia dan KM Bukit Sibuntang. Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (5/5) dan Selasa (6/5) tersebut membuahkan hasil signifikan.
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap sembilan kasus dengan tujuh orang tersangka," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/5/2025).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku sindikat TPPO ini mematok biaya yang cukup besar kepada para korban. Setiap korban dimintai uang antara Rp4.500.000 hingga Rp7.500.000 dengan iming-iming pekerjaan menjanjikan setibanya di Malaysia. Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan modus operandi yang licik untuk mengelabui petugas dan meloloskan para korban.
Para korban dikirim secara non-prosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang tersebar di Pulau Sebatik. Tujuan akhir mereka adalah Tawau, Malaysia, tempat impian pekerjaan palsu dijanjikan. Aksi keji ini telah dilakukan oleh ketujuh tersangka sejak tahun 2023, merugikan puluhan calon pekerja migran. Polisi tidak tinggal diam dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam pengungkapan kasus ini.
Barang bukti yang berhasil disita penyidik antara lain 14 paspor, 13 unit telepon genggam, 13 tiket kapal, 2 surat cuti dari perusahaan di Malaysia, dan 3 kartu vaksin dari klinik di Malaysia. Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada tujuh tersangka yang telah diamankan. Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain.
Pengusutan akan melibatkan potensi keterlibatan pihak luar negeri dalam sindikat TPPO ini.
"Penindakan ini tidak akan berhenti di sini. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini," tutur Brigjen Nurul Azizah dengan tegas.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang mungkin melindungi atau memfasilitasi praktik ilegal ini.
"Semua pelaku, termasuk oknum-oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas," pungkas Brigjen Nurul Azizah.
Editor : Aris
Artikel Terkait