CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menggemparkan SMK Waskito di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkembang dengan fakta-fakta baru yang mencengangkan. Terbaru, terungkap bahwa jumlah korban dalam kasus ini tidak hanya satu, melainkan diduga mencapai tiga orang. Ironisnya, terduga pelaku tetap sama, seorang siswa senior yang duduk di bangku kelas XII, yang seharusnya menjadi pelindung bagi adik-adik kelasnya.
Kuasa hukum salah satu korban yang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan informasi mengejutkan tersebut. Berdasarkan aduan yang diterimanya, Hamim memastikan bahwa ada tiga siswi yang menjadi korban tindakan asusila oleh siswa senior tersebut.
"Korban yang menghubungi kami itu ada tiga orang. Tapi yang resmi melapor baru satu gitu ya," ungkap Hamim usai pertemuan dengan pihak sekolah, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, informasi yang ia terima mengindikasikan bahwa jumlah korban sebenarnya bisa lebih banyak, namun mereka takut untuk Speak up.
Hamim memberikan semangat dan dukungan penuh kepada para korban, terutama bagi mereka yang belum berani melaporkan kejadian traumatis ini. Ia meyakinkan para korban bahwa mereka tidak perlu takut untuk mengungkap kebenaran, dan ia siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Tapi kalaupun tidak melaporkan, sebenarnya cukup satu melaporkan, yang lain bisa menjadi saksi kan begitu. Pelakunya satu," jelas Hamim.
Ia juga memastikan bahwa seluruh korban adalah adik kelas dari terduga pelaku, yang berasal dari kelas X dan XI.
Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, Hamim menyampaikan kekecewaan mendalam dari pihak korban atas penanganan awal kasus ini. Salah satu kekecewaan utama adalah pihak sekolah dinilai lambat dalam memberikan informasi kepada orang tua korban mengenai kejadian pelecehan yang menimpa anak mereka.
"Meminta sebenarnya penjelasan dari pihak sekolah ya terkait kerasaan seksual yang terjadi begitu. Dan kami mewakili korban sudah sampaikan berapa kekecewaannya. Pertama misalnya pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada orang tua," tutur Hamim prihatin.
Hamim juga menilai sikap pihak sekolah terlalu lemah dan lembek dalam menyikapi kasus yang sangat serius ini. Ia menyoroti adanya kejanggalan di mana pihak sekolah justru mendengarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku terlebih dahulu, bahkan dengan didampingi pengacara.
"Ini kekecewaan lagi juga ya, terlalu lemah menurut saya, terlalu lembek kepada teradu. Teradu menyampaikan kepada orang tua korban, menyampaikan karena ada orang tua yang komplain, orang tua tertuga pelaku ini, bahkan saya membawa pengacara. Jadi kami mendengarkan pelaku dulu, kira-kira gitu. Nah ini kan sesuatu yang lucu, kenapa justru pelaku dulu yang didengar. Seharusnya korban dulu, korban maunya apa. Seharusnya seperti itu," beber Hamim dengan nada heran.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, memastikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada seluruh korban, termasuk dua korban lain yang belum melapor secara resmi.
"Akhirnya kami memanggil atau memberikan konseling kepada yang dua orang ini dan sekarang sedang dilakukan di kantor kita, dua korban ini," ucap Tri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah menghubungi ibu kedua korban untuk memastikan kesiapan mereka menjalani konseling.
Tri Purwanto yang turut hadir dalam pertemuan di sekolah menyampaikan bahwa seluruh pihak telah bersepakat bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa ada intervensi.
"Kita sepakat, proses hukumnya tetap berjalan, sekolah mendukung penuh proses hukumnya. Jadi jika nanti dokumen apapun untuk mendukung proses hukum, sekolah siap. Siap kooperatif, membantu proses hukumnya," ungkap Tri.
Sementara itu, status terduga pelaku saat ini telah dikeluarkan (DO) dari sekolah. Namun, demi menjaga hak pendidikannya, terduga pelaku masih diperbolehkan mengikuti pembelajaran dan ujian akhir secara daring setelah adanya komunikasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Editor : Aris
Artikel Terkait