Kasus Pelecehan Dara 15 Tahun Viral di Podcast Densu, Polres Tangsel Gerak Cepat Usai Mandek 7 Tahun
TANGSEL, iNewsTangsel - Kasus dugaan tindakan asusila terhadap remaja putri berinisial A, 15 tahun, di Kota Tangerang Selatan kini menjadi sorotan publik setelah ibu korban, Wulandari Julianti, 34 tahun, curhat di podcast Denny Sumargo. Pengungkapan memilukan ini langsung viral di media sosial, memicu desakan publik agar polisi segera bertindak tegas terhadap pelaku yang diduga masih keluarga korban.
Dalam podcast yang tayang baru-baru ini, Wulandari menceritakan kronologi pelecehan yang dialami putrinya dengan penuh air mata. "Kamu bikin pelaporan polisi kapan?" tanya Denny Sumargo, yang langsung terpukul mendengar cerita tersebut, dikutip dari Podcast Densu.
Wulandari menjawab bahwa laporan polisi dibuat sejak 17 April 2025, hampir tujuh bulan silam, tapi proses terasa mandek tanpa kemajuan signifikan. Kisah ini segera menyebar luas, membangkitkan simpati warganet yang menyerukan keadilan untuk korban pelecehan anak di Tangsel.
Denny Sumargo, terenyuh oleh pengakuan Wulandari, secara blak-blakan ia mendesak Kapolres Tangsel untuk ambil langkah konkret. "Saya yakin Bapak Kapolres nonton ini, dan saya yakin Bapak akan mengambil satu tindakan yang pasti sangat dibutuhkan," ujar Densu.
Tak butuh waktu lama, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, segera merespons dengan konfirmasi perkembangan terbaru melalui saluran resmi.
AKP Wira membenarkan adanya laporan dari Wulandari dan menegaskan bahwa penyidik langsung bertindak sejak awal. "Pada saat menerima laporan polisi, kami langsung membawa korban serta pelapor untuk melaksanakan visum et repertum," ujar AKP Wira melalui Instagram Polres Tangsel, dikutip Minggu (12/10/2025).
Pada 10 Mei 2025, tim penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, korban, dan saksi, lengkap dengan pendampingan ahli psikologi untuk A. Langkah ini memastikan bukti komprehensif dan perlindungan mental bagi korban pelecehan seksual di usia remaja.
"Setelah menerima hasil visum dan pemeriksaan psikologis, penyidik menaikkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 11 September 2025," tambah AKP Wira. Saat ini, proses masih intensif dengan asistensi Polda Metro Jaya untuk mendalami keterangan dan kumpulkan bukti tambahan.
Upaya polisi ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum kasus asusila terhadap anak di Indonesia, terutama setelah sorotan media sosial. Wulandari dan putrinya kini berharap keadilan segera terwujud.
Editor : Aris
Artikel Terkait