Dia menjelaskan, Induk KUD merupakan koperasi sekunder tingkat nasional yang membawahi Pusat KUD di 31 provinsi, serta ribuan KUD di seluruh Indonesia.
Struktur koperasi ini memiliki jaringan yang kuat dari tingkat pusat hingga desa, dengan infrastruktur yang lengkap seperti kantor operasional, gudang berkapasitas 30 hingga 2.000 ton, lantai jemur, dan kios pupuk.
“Bahkan, struktur dan sistem kerja KUD yang telah terbangun puluhan tahun dinilai mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam bidang ketahanan pangan, energi, dan pengelolaan air,” ulasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait