JAKARTA, iNewsTangsel.id - Niat hati inin tampil cantik dengan hidung mancung, tiga perempuan ini lalu melakukan operasi. Namun bukannya hidup mereka mancung dan cantik, ketiga korban yakni NH (31), NHC (27), dan UN (29)malah hidungnya bernanah dan bengkak.
Ketiganya menjadi korban malapraktik di sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur. Tidak terima atas apa yang mereka alami, ketiga korban melaporkan dugaan malapraktik itu ke Polda Metro Jaya.
"Kedatangan kami ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan malapraktik yang dialami tiga klien kami, dilakukan salah satu klinik di Jakarta Timur inisial DBC,” ujar pengacara korban, Andreas Hari Susanto Marbun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025).
“Laporan kami secara resmi sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya,"sambungnya.
Menurutnya, ada 3 pihak yang dilaporkan kliennya dalam kasus dugaan malapraktik tersebut, pertama kliniknya, kedua dokternya berinisial SFR, dan ketiga agensi atau marketing berinisial RP.
Tiga perempuan muda didampingi pengacaranya, melapor ke Polda Metro Jaya atas malapraktik yang mereka alami saat operasi plastik di sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur. Foto: istimewa
Ketiga korban melakukan operasi hidung di klinik tersebut di waktu berbeda-beda, yakni di Januari 2023 hingga Desember 2024.
"Di tahun 2023, saat itu satu klien kami operasi hidung, yang mana waktu itu nama kliniknya ZBC beralamat di Buncit Raya, Pancoran, Jaksel dan saat ini ada di Cakung, Jaktim dengan nama DBC. Lalu ada klien kami yang operasi di tahun 2024 bulan Desember," tuturnya.
Dia menerangkan, ketiga kliennya itu sudah melakukan operasi lebih dari 1 kali lantaran pada operasi pertama ada dampak imbas operasi pertama tersebut. Mulai dari luka, infeksi, hingga hasil operasi yang miring sehingga kliennya itu harus menjalani beberapa kali operasi.
Namun, kata dia, bukannya membaik, kondisinya justru tak berubah dan semakin memburuk. Kliennya pun telah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah karena setiap tindakan, kliennya harus mengeluarkan uang meski sejatinya dampak operasi tersebut terjadi karena penanganan dari pihak klinik.
"Dilakukan operasi pertama, dampaknya kayak semacam kondisi hidung tinggi, miring, dan bahkan luka. Timbul benjolan berwarna merah, berubah menjadi nanah, kemudian pecah sehingga keluar cairan nanah dan darah. Pada saat perkembangannya pun, kondisinya semakin infeksi," jelasnya.
"Klien kami yang operasi Desember 2024, waktu operasi pertama, timbul pendarahan 7 hari berturut-turut, menurut klinik atau dokter yang menangani, itu hal biasa, sedangkan kondisi klien saat itu sangat memprihatinkan, mengeluarkan pendarahan bagaimana mau dibiarkan?," beber Andreas.
Dia menambahkan, saat mengadu ke pihak klinik pun, contohnya saat salah satu korban di bagian jahitan hidung yang dioperasi terbuka hingga membuat infeksi dan pendarahan, pihak klinik hanya menjahitnya saja.
Parahnya, jahitannya itu tak bisa bertahan lama hingga kliennya itu harus bolak-balik ke klinik, yang mana setiap bolak balik pun kondisinya justru semakin memburuk.
"Selama 5 kali, hasilnya tetap sama, dijahit beruang-ulang, tetapi tetap terbuka dan terluka, bukan malah menutup.
Sehingga, akhirnya itu yang menimbulkan bertambah parah keadaan hidungnya," katanya.
Kliennya lantas mencoba memeriksakan kondisi hidungnya yang dioperasi itu ke dokter spesialis lainnya di tempat lain, dari situlah kliennya sadar jika dia menjadi korban dugaan malapraktik. Adapun laporannya itu diterima polisi dengan nomor LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Mei 2025.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait