Geger Pesta Gay Digerebek di Hotel Setiabudi, Polisi Amankan 9 Pria

Ari Sandita Murti
Polisi gerebek pesta gay di hotel Setiabudi, amankan 9 pria. Satu orang ditetapkan tersangka, delapan lainnya diserahkan ke keluarga. Foto iNews/Ari S

JAKARTA, iNewsTangsel.id–Sebanyak sembilan pria diamankan aparat kepolisian dari sebuah hotel berbintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Sebelumnya mereka digerebek saat menggelar Pesta Gay yang meresahkan warga.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya pesta seks. "Ada sembilan orang pria yang diamankan, namun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Firman kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Pesta sesama jenis tersebut berlangsung dalam satu kamar hotel, lengkap dengan musik yang diputar dan aktivitas seksual yang dilakukan para pelaku.

"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.

Dari sembilan orang tersebut, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Firman, DRH merupakan pihak yang menyewa kamar hotel tersebut melalui sebuah aplikasi. Biaya sewa kamar mencapai Rp1.179.750.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," katanya.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network