SERPONG, iNewsTangsel — Rencana penambahan anggaran sebesar Rp102,7 miliar lebih dalam Perubahan KUA/PPAS APBD 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel.
PSI tidak mempersoalkan semata-mata soal boleh atau tidaknya penambahan anggaran. Yang dipertanyakan justru jauh lebih mendasar, untuk apa uang tersebut ditambah, di mana akan dibelanjakan, dan apakah seluruhnya mampu direalisasikan dalam waktu yang tersisa?
Sorotan itu mencuat karena porsi terbesar tambahan anggaran berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sekitar Rp30 miliar, Dinas Pendidikan sekitar Rp25 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup sekitar Rp15 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tangsel dari Fraksi PSI, Alexander Prabu, meminta Pemkot Tangsel tidak sekadar mengajukan angka besar tanpa penjelasan yang rinci dan realistis.
Menurut Alex, waktu pelaksanaan menjadi persoalan serius. Memasuki September, pemerintah daerah hanya memiliki sekitar tiga bulan efektif sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
“Kami dari Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan mengingatkan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar realistis dalam mengusulkan penambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2026,” ujar Alex, kepada iNewsTangsel, Senin (24/8/2006).
PSI secara khusus meminta Pemkot Tangsel membuka secara terang penggunaan tambahan anggaran tersebut.
Tambahan sekitar Rp30 miliar untuk DCKTR misalnya, harus disertai penjelasan mengenai program, lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, target penyelesaian, hingga kesiapan proses pengadaannya.
Hal yang sama berlaku untuk tambahan sekitar Rp25 miliar di sektor pendidikan dan Rp15 miliar di Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut Alex, masyarakat berhak mengetahui ke mana uang publik tersebut akan diarahkan.
“Ini anggaran yang besar. Harus jelas penggunaannya, termasuk lokasi pekerjaan, bentuk penanganan, hingga waktu pelaksanaannya seperti apa. Karena efektif waktu yang tersisa tinggal tiga bulan. Apakah selesai?” tegasnya.
PSI menilai, semakin besar tambahan anggaran yang diajukan, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk memberikan argumentasi dan perencanaan yang terukur.
Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi lemah ketika masuk tahap pelaksanaan.
PSI juga mengingatkan Pemkot Tangsel agar tidak menjadikan serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Alex menegaskan, pekerjaan yang dipaksakan selesai menjelang tutup tahun hanya demi menghindari rendahnya serapan justru berisiko menghasilkan pekerjaan yang tidak maksimal.
“Kalaupun selesai, saya minta agar kualitas harus bagus. Jangan hanya mengejar target lalu sembarangan saja pengerjaannya,” katanya.
Terlebih, sebagian tambahan anggaran berada pada sektor pembangunan yang membutuhkan tahapan panjang, mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan.
Dengan waktu yang semakin sempit, PSI meminta Pemkot Tangsel menghitung ulang kemampuan riil setiap kegiatan sebelum tambahan anggaran disetujui.
Anggota Banggar DPRD Tangsel sekaligus Ketua DPD PSI Kota Tangsel, Steven Jansen, menegaskan DPRD tidak boleh hanya menjadi pihak yang mengamini setiap usulan pemerintah.
Menurutnya, fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran harus memastikan setiap tambahan rupiah benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Saya selaku anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Selatan dan juga Ketua DPD PSI Tangsel tidak ingin sekadar menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut, tapi perlu memastikan peruntukannya agar tepat sasaran,” kata Steven.
Ia mengingatkan Pemkot Tangsel agar tidak membuat usulan tambahan anggaran tanpa perhitungan matang mengenai kemampuan pelaksanaannya.
Sebab, apabila anggaran tidak mampu direalisasikan hingga akhir tahun, uang tersebut berpotensi kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Saya mengingatkan jangan sampai anggaran yang diusulkan tersebut malah menjadi SiLPA,” pungkasnya.
Fraksi PSI menegaskan bahwa Rp102,7 miliar lebih bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Itu merupakan uang publik yang harus dikonversi menjadi program, pelayanan, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Apa kegiatannya? Di mana lokasinya? Kapan dimulai? Siapa pelaksananya? Berapa targetnya? Dan yang paling penting, apakah benar-benar sanggup selesai sebelum Desember 2026?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena waktu terus berjalan. Jangan sampai pemerintah sibuk menambah anggaran ketika waktu untuk membelanjakannya sudah semakin sempit.
PSI kini menunggu jawaban Pemkot Tangsel. Anggaran Rp102,7 miliar itu benar-benar siap dikerjakan dan menghasilkan pekerjaan berkualitas, atau hanya berpotensi menjadi angka besar yang akhirnya kembali sebagai SiLPA?
Editor : Aris
Artikel Terkait
