JAKARTA, iNewsTangsel.id – Praktisi hukum, Saor Siagian, menegaskan bahwa tuduhan adanya kasus "Pesanan Solo" dalam proses hukum sangat berbahaya dan dapat merusak kehormatan lembaga peradilan. Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (5/8/2025).
Menurut Saor, narasi adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses hukum bukan sekadar isu biasa, melainkan berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. "Ini tuduhan yang sangat serius, karena seolah-olah proses hukum yang berjalan saat ini hanya pesanan. Kalau ini dibiarkan, kita sedang meruntuhkan marwah lembaga peradilan kita sendiri," ujarnya.
Menyinggung Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Firli Bahuri
Isu "Pesanan Solo" ini sempat mencuat saat Said Didu mengomentari bebasnya Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Saor menekankan bahwa setiap proses hukum, dari penyidikan hingga pengadilan, harus dihormati. Menuduhnya sebagai hasil pesanan sama saja melecehkan seluruh institusi hukum.
Ia juga menyinggung kasus Firli Bahuri yang sering dijadikan contoh oleh pihak tertentu sebagai simbol "kasus pesanan". Saor menilai, membawa-bawa isu tanpa bukti hanya akan mengacaukan tatanan hukum. "Firli hanya contoh. Tapi efek domino dari tuduhan pesanan ini jauh lebih berbahaya," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait