JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku tambang emas ilegal (illegal mining) di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, usai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) selama tiga pekan.
"Selain seluruh terduga pelaku illegal mining dan provokator unjuk rasa, kami akan kejar pemodal serta penadahnya," tegas Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebut, para pelaku diduga menghasut masyarakat adat untuk menolak kehadiran PT Kalla Arebamma, pemegang izin eksplorasi tambang emas yang sah. Aksi tersebut menggunakan narasi palsu demi melindungi aktivitas penambangan ilegal yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan kematian ternak warga.
Camat Rampi, Usniati S Parman, turut menyayangkan aksi provokasi tersebut. “Investasi sangat dibutuhkan untuk membuka akses dan mengangkat kesejahteraan warga Rampi yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ujarnya.
Rampi dikenal sebagai wilayah terisolasi dengan infrastruktur terbatas. Kehadiran investor diharapkan bisa memperbaiki akses kesehatan, pendidikan, dan ekonomi melalui program CSR.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait