Antisipasi Situasi Jakarta, Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ Mendadak

Elva
Pemkab Tangerang menetapkan PJJ untuk seluruh siswa SD dan SMP sejak 1–4 September. Foto Ist

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Suara notifikasi WhatsApp menjadi tanda buat Almira, siswa kelas 8 di Tangerang, untuk pergi ke sekolah. Tapi tidak untuk Senin (1/9/2025) pagi ini, suara notifikasi tersebut adalah pesan dari gurunya berisi link pertemuan daring. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang baru saja menetapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi seluruh siswa SD dan SMP sejak 1–4 September.

“Jadi bingung dan kaget, biasanya berangkat jam 6, sekarang harus siap di rumah dengan HP.  Walau awalnya kaget dan binggung, tapi jadi lebih aman juga,” kata orangtua Almira. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menerangkan, penerapan skema pembelajaran jarak jauh tersebut dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025 tentang tiga poin panduan penting terkait proses pembelajaran, bagi semua sekolah baik tingkat SD hingga SMP se-Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan tiga poin penting. 

“Kebijakan mendadak ini kami keluarkan  untuk menjaga keamanan pelajar di tengah situasi Jakarta yang ramai dengan aksi demonstrasi,” katanya. 

Dia memaparkan. dari tiga poin penting dalam melaksanakan skema PJJ, diantaranya melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan belajar bagi seluruh warga sekolah menggunakan PJJ. 

“Poin kedua, pihak sekolah dianjurkan agar meningkatkan pengawasan kepada murid guna menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat,” terangnya. 

Dia menegaskan, dalam hal ini pihak sekolah harus mengetahui keberadaan murid atau siswa-siswi dan para guru yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

"Meskipun melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, pihak sekolah harus mengetahui posisi, dimana para guru dan pelajarnya berada. Nanti, ada laporannya dalam setiap kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.

Poin selanjutnya, tambah Dadan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga sekolah, diantaranya guru, kepsek, satpam, pelajar, komite, orang tua murid, harus bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat mendukung kondusifitas di masyarakat. 

“PJJ ini bersifat sementara. Kami berharap semua pihak mendukung kebijakan ini sehingga kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik, meski dilakukan dari rumah dan dapat menjalankan imbauan tersebut demi keamanan bersama,” pungkasnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network