TANGERANG, iNewsTangsel - Polisi berhasil menggagalkan keberangkatan 16 calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural menuju Timur Tengah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Operasi ini mengungkap dugaan keterlibatan warga negara asing dalam sindikat penyelundupan manusia.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa 16 calon PMI diamankan dalam operasi pencegahan. "Dalam tahapan pencegahan ini, kami mengamankan 16 orang calon PMI. Hasil pengembangan kasus, dua orang ditetapkan tersangka yakni berinisial E dan H," ujar Yandri pada Kamis, (2/10/2025).
Penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka meraup keuntungan finansial dari setiap pengiriman PMI ilegal. Mereka mengenakan tarif Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang untuk pengiriman ke luar negeri.
"Keuntungan dari setiap pengiriman yang diberangkatkan ke luar negeri, dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang," kata Yandri.
Modus ini menunjukkan praktik terorganisir dalam perdagangan manusia. Polisi juga menduga adanya keterlibatan warga negara asing sebagai penyandang dana sindikat ini.
"Masih kami dalami. Saat ini keterangan para tersangka sedang kami kembangkan, termasuk peran WNA yang terlibat," jelas Yandri.
Para calon PMI ini rencananya diberangkatkan menggunakan visa wisata sebagai kedok. Modus ini kerap digunakan untuk menyamarkan pengiriman pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah.
Operasi ini terungkap setelah polisi menerima informasi tentang keberangkatan delapan calon PMI ke Arab Saudi pada 1 September 2025. Mereka berangkat menggunakan pesawat TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur, transit di Bengaluru, India, sebelum menuju Jeddah.
Polisi menangkap pelaku di Cipayung, Jakarta Timur, pada 3 September 2025 pukul 22.20 WIB. "Dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku," ujar Yandri.
Editor : Aris
Artikel Terkait
